Tak Punya Rekening, Dana BOS Belum Bisa Cair



Bekasi,PR - Ada-ada saja masalah yang mengganjal penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Masalah mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang dianggap ribet sudah diatasi pemerintah, kini muncul kasus lain.
Di Kabupaten Bekas misalnya. Dana yang berasal dari APBN itu sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, lantaran sebagian UPTD Pendidikan belum punya rekening, dana BOS belum bisa dicairkan seluruhnya.
Tahun 2011, jumlah dana BOS Kabupaten Bekasi mencapai Rp116 miliar. Dana sebesar itu rencananya akan dialokasikan secara empat tahap. Setiap tahapan dicairkan sebesar Rp29 miliar untuk dibagikan ke seluruh sekolah
SDN Mangunjaya 01 Tambun Selatan baru menerima dana BOS 60 persen, sisanya masih tertahan di UPTD. ”Potongan itu sejak pencairan pertama Januari lalu oleh UPTD. Pihak sekolah hanya menerima 60 persen dana pencairan BOS,” kata Saban, Ketua Komite Sekolah SD Mangunjaya 01 Tambun Selatan.
Saban pun mengaku belum mengetahui sampai kapan sisa dan BOS akan diberikan. Padahal, pihak sekolah sudah banyak berhutang untuk keperluan belajar mengajar. ”Apalagi sudah mendekati kenaikan kelas, pihak sekolah kini sangat kesulitan mencari dana,” ujarnya.
Dikatakan, alasan UPTD saat pemotongan BOS itu karena belum ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing sekolah. Seharusnya, RKA sendiri tidak diperlukan karena masing-masing sekolah sudah memiliki kegiatan masing-masing dan memiliki laporan pertanggungjawaban. ”Alasan UPTD karena takut dibuat kegiatan fiktif,” paparnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Rusdi mengakui hal itu. ”Masih ada UPTD yang tidak memiliki kode rekening belanja modal untuk penyerapan dana BOS,” jelasnya.
Dengan belum adanya rekening khusus itu, lanjut dia, semua pencairan masih menjadi satu dengan rekening lelang milik UPTD. Namun kata Rusdi, kini sejumlah UPTD sedang mengupayakan pembuatan rekening dana BOS. ”UPTD masih memproses pembuatan rekening baru khusus BOS,” katanya.
Menurutnya, tak semua sekolah mengalami hambatan pencairan dana BOS. Sekolah swasta, kata dia, lantaran sudah memiliki rekening, bisa mencairkan dana BOS secara penuh. ”Terkecuali untuk sekolah negeri, mereka dicairkan melalui UPTD yang menaungi sekolah tersebut,” paparnya. (jpnn/PR)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Pena Rakyat © 2011 Design by Admin Pena Rakyat