Genderang perang terhadap korupsi


Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan angka korupsi yang paling tinggi di dunia. Oleh karena itu, setiap inisiatif dalam memerangi korupsi menjadi penting untuk dicermati sebagai penanda bahwa pada kenyataanya perang melawan korupsi itu telah dan terus berlangsung. Indonesia.

Sebagai salah satu komponen masyarakat Tabloid pena rakyat tentu saja  juga memunpunyai kewajiban  menghadapi berbagai fenomena korupsi di Indonesia, dengan kompetensi, kapasitas, dan kapabiltas yang kami miliki,semoga dapat mebantu upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Kejahatan korupsi adalah  kejahatan luar biasa ( extraordinary crime) maka perang melawan korupsi  juga harus dihadapi dengan cara cara yg luar biasa. Pertanyaannya adalah apakah upaya  luar biasa ini mengenal batas atau tidak yang jelas korupsi adalah musuh bersama RAKYAT INDONESISA.
Dampak dari perbuatan korupsi telah merambah dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia kondisi ini amat serius dapat juga penanggulangan tidak bijak, cermat dan tegas dapat mengakibatkan ambruknya suatu bangsa dan negara atau membahayakan bagi keselamatan bangsa dan Negara.
Walaupun telah banyak upaya upaya dilakukan melalui peraturan peraturan dan undang undang antara lain UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kemudian yang paling monumental dan strategis,adalah UU No. 30 Tahun 2002, yang menjadi dasar hukum pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditambah lagi dengan dua Perpu, lima Inpres dan tiga Kepres. Di kalangan masyarakat telah berdiri berbagai LSM seperti ICW, Masyarakat Profesional Madani (MPM) dan yg terakhir pena rakyat, , sebagai wujud kepedulian dan respon terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan demikian pemberantasan dan pencegahan korupsi telah menjadi gerakan nasional. Seharusnya dengan sederet peraturan, dan partisipasi masyarakat tersebut akan semakin menjauhkan sikap,dan pikiran kita dari tindakan korupsi.
Tetapi kenyataannya masyarakat tetap mengalami rasa ketidak adilan  karena praktek korupsi yg terus berlanjut.

Perlawanan masyarakat pada korupsi sudah sampai pada titik nadir ketidaksabaran menunggu komitmen mereka para penegak hukum dianggap lamban dalam upaya penindakan pada perkara-perkara korupsi ada kesan dugaan justru aparat penegak hukum kita secara membabibuta melindungi koruptor. Contoh perseturuan KPK dengan Polri yang berpuncak pada kriminalisasi 2 (dua) pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, yang berdampak pada hubungan antara penegak hukum untuk saling mengkonsolidasikan perang melawan koruptor justru berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan permasalahan yang saat ini menjadi perhatian publik baik di tingkat nasional maupun lokal atas perkara korupsi benar-benar meresahkan dan mengoyak rasa keadilan.
Pencegahan korupsi bisa dimulai dari tingkat keluarga, dengan cara menanamkan komitmen untuk menolak harta yang berasal dari hasil yang tidak benar. Keluarga merupakan salah satu pilar yang bisa diharapkan dalam pencegahan korupsi, dengan menanamkan sikap menolak hasil korupsi di rumah tangga. Keluarga bisa menjadi benteng utama pencegahan korupsi, mengingat orang tua punya peran strategis untuk membudayakan sikap antikorupsi pada semua anggota keluarga. “Anggota keluarga harus dididik untuk kritis terhadap setiap harta yang diperoleh oleh kepala keluarga, apakah didapat dari sumber yang benar atau tidak,” seperti disampaikan penasehat Pena Rakyat Bpk Anton H.

“Setiap individu harus dididik untuk menolak kepura-puraan dan menjauhi korupsi serta menjadi pribadi yang berintegritas.”  Indonesia kelebihan orang pintar, namun banyak yang tidak memiliki moral dan ini merupakan PR bagi kami Pena Rakyat yang sejalan dengan genderang perang yg telah ditabuh oleh seluruh jajaran Tabloid Pena Rakyat. Kami berfokus pada pendidikan masyarakat yang dimulai dari moral keluaraga  menuju  pada lingkungan  RT/RW , kelurahan, kecamatan dan selanjutnya yg selama ini jarang dibahas atau diperdebatkan , padahal korupsi ditingkat bawah / lokal, justru seringkali langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat.
Tentu saja kehadiran Pena Rakyat  jangan dianggap sebagai hantu yg harus ditakuti dan dihindari. Yakinlah kehadiran  Pena Rakyat sebagai media yg mengemban fungsi social control mempunyai tujuan yang sama dengan setiap orang yg mengaku sebagai bangsa Indonesia  yang tidak rela melihat bangsa dan Negara ini semakin terpuruk dalam jurang korupsi  yg mengerogoti semua sendi sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pena raktyat dalam hal ini adalah mitra semua kalangan yang mempunyai keinginan untuk menciptakan Indonesia yang sejahtera, bersih, dan bermatabat.
(Tim Pena Rakyat)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Pena Rakyat © 2011 Design by Admin Pena Rakyat